Sejarah Perpecahan dan Pemersatu Umat

By Abd Umar
Ahlussunah wal Jama’ah (disingkat Aswaja) merupakan suatu istilah yang diperebutkan maknanya oleh berbagai firqah atau kelompok Islam. Hal itu karena Aswaja merupakan suatu kelompok yang benar dan akan masuk ke dalam surga. Hal ini dinyatakan dalam hadits Nabi yang berbunyi: 

 Rosululloh SAW bersabda: demi Tuhan yang menguasai jiwa Muhammad, sungguh umatku nanti akan pecah menjadi 73 golongan, satu golongan masuk surga dan yang 72 golongan akan masuk neraka, seorang sahabat bertanya, “Siapakah mereka yang masuk surga itu, ya Rosulalloh? “ Rosul menjawab “Mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.“ (H.R. Imam Thobroni).

Sebagai muslim jangan sampai mengikuti kelompok seperti Hizbut Tahrir, Wahabbi, dan Ikhwanul Muslimin, yang juga mengaku sebagai pengikut Aswaja. 

Memang tidak mudah untuk membedakan antara aswaja yang sebenarnya dengan aswaja yang palsu. Kita bisa mengetahui kelompok mana yang bukan pengikut Aswaja, ketika mereka selalu membid’ahkan hingga mengkafirkan. Mereka tidak setuju dengan budaya baik yang ada, seperti tahlilan yasinan. Mereka juga tidak setuju dengan Negara Pancasila (NKRI) yang dinilainya bukan negara Islam. 

Hingga saat ini, istilah Ahlusunnah wal Jama’ah selalu diperebutkan. Ada 3 ajaran pokok ahlusunnah wal jama’ah yang perlu diingat yaitu aqidah, syariah dan tashawuf . Dalam hal aqidah, aswaja memiliki beberapa pokok ajaran, di antaranya sebagai berikut; 

a. Aswaja tidak mudah mengkafirkan orang lain. 

b. Aswaja berpendapat bahwa orang yang beriman kelak di surga bisa melihat Allah jika Allah mengijinkan. 

 c. Aswaja berkeyakinan bahwa Al Qur’an itu adalah firman Allah dan bukan makhluk. d. Aswaja menganggap bahwa Allah memiliki sifat. 

e. Aswaja memahami keadilan Allah adalah Allah menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. 

Dalam Syari’ah atau fiqih yang Aswaja mengakui kebenaran empat madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi, dan Hambali. Dan bagi orang yang belum memiliki kemampuan untuk berijtihad, maka ia harus mengikuti kepada salah satu dari keempat madzhab di atas. 

Dalam hal tashawuf, ada tiga golongan besar. Pertama, golongan yang tidak sepakat terhadap tashawuf dan hanya berpegang kepada syariat/fiqih. Di antara tokoh-tokoh golongan ini adalah Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim, dan lain sebagainya. Golongan kedua adalah para tashawuf yang terlalu berlebihan bahkan meninggalkan syari’at. Mereka tidak lagi shalat dan puasa. Bagi mereka jika seseorang hatinya baik, maka tidak perlu lagi melakukan ibadah-ibadah seperti shalat, puasa, haji, dan sebagainya. Golongan ketiga menerima tashawuf tetapi juga tidak meninggalkan syariat. Tokoh-tokoh golongan ini adalah Syekh Junad al-Baghdadi, Al-Ghazali, Syekh Abdul Qadir al-Jailani, dan sebagainya. Nahdlatul Ulama berada pada golongan ketiga ini. Nahdlatul Ulama menerima tashawuf tetapi juga tidak meninggalkan syariat.

Sumber : Buletin Aswaja Center

Post a Comment

gggf

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget